Kali ini bagian Tasikmalaya yang mendapat prestasi dalam bidang pertanian. Tepatnya tgl 20/08/09. Tasikmalaya berhasil mengekspor beras organik sejumlah 18 Ton dengan tujuan Amerika. Bagi Indonesia ekspor kali ini merupakan tonggak sejarah karena tidak hanya sekedar beras organik tetapi beras organik “bersertifikat” bahkan memiliki dua seritifikat yaitu sertifikat sebagai produk organik dan sertifikat fair trade yaitu pelaku eksportir telah melaksanakan perdagangan yang adil artinya memberikan keuntungan yang layak bagi seluruh mata rantai yang terlibat dalam produksi beras organik khususnya petani.
Sertifikat fair trade sendiri dikeluarkan oleh Institute of Marketecology Organization yang berkedudukan di Swiss dan merupakan lembaga internasional yang terakreditasi dan diakui secara internasional. Menteri Pertanian Anton Apriyantono dalam sambutannya pada peresmian ekspor perdana beras organic tasikmalaya di Pendopo, Alun-alun Kantor Bupati Tasikmalaya (20/08/09)menyampaikan keberhasilan ini dapat dijadikan model di daerah lainnya.
Negara tujuan ekspor selain Amerika untuk produk beras organik asal tasikmalaya adalah Uni Eropa, Malaysia, Singapura dan Hongkong (hn.Humas PPHP).
Semoga hal ini menjadi titik awal dalam bidang pertanian kita, yang selama ini kita hanya import beras dari luar negri.